Bidang Politik Dalam Negeri dan Kemasyarakatan

PEMILU UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA BERSATU

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Bina Ideologi, Karaker dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri menggelar Webinar bertajuk “Pemilu Serentak Tahun 2024 Sebagai Sarana Gerakan Nasional Revolusi Mental Untuk Mewujudkan Indonesia Bersatu” secara virtual, Rabu (15/2/2023).

“Ini adalah bagian dari cara Ditjen Politik dan PUM Kemendagri untuk membangun ekosistem Pemilu yang sehat”. kata Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar saat memberikan arahan sekaligus membuka webinar ini.

“Kali ini kami sengaja mengangkat tema tersebut sebagai sarana menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mendapatkan pencerahan secara lengkap dalam program pemerintah yaitu program Revolusi Mental”. tambahnya.

Dalam arahannya Bahtiar menerangkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terus konsisten menggerakkan Gerakan Revolusi Mental dan salah satunya adalah Indonesia Bersatu, yang memang diamanatkan kepada Kemendagri untuk membantu Kemenko PMK mengorganisir jajaran pemerintah daerah, terutama untuk membuat program-program kegiatan yang terkait dengan hal itu, untuk mencapai ekosistem pemilu yang sehat.

“Peluang untuk memperkuat kesatuan bangsa, kekayaan kita sebagai bangsa memiliki diversity atau keanekaragaman yang luar biasa. Indonesia sangat Bhinneka sangat beragam, keberagaman ini justru jadi kekuatan kita”. tegas Bahtiar.

Konsep-konsep baru yang berkembang di Dunia dengan temuan-temuannya menyatakan bahwa perbedaan-perbedaan atau Kebhinnekaan menghasilkan produktifitas yang lebih baik dari berbagai aspek.

“Indonesia bisa menjadi contoh, Indonesia adalah salah satu dari negara terbesar di Dunia yang memiliki diversity yang luar biasa, Kebhinnekaan luar biasa, baik manusia maupun alamnya”. kutip Bahtiar.

Sebagai informasi Indonesia telah menetapkan 18 partai politik sebagai peserta Pemilu di tingkat nasional dan 6 partai politik di tingkat lokal.

“Jumlah partai politik yang banyak itu merupakan abstraksi keberagaman ideologi, pikiran dan aspirasi masyarakat Indonesia. Maka semua pihak harus berpikir positif memandang ini justru kekuatan atau peluang untuk mengubah keberagaman ini menjadi kekuatan membangun bangsa semakin maju kedepan”. pungkas Bahtiar.

“Kalau kita bisa melewati Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan baik, di Tahun 2029 konsentrasi pembangunan bisa kita lakukan dengan baik. Pekerjaan ini membutuhkan perhatian dan keseriusan kita untuk mengawal itu”. tutup Bahtiar.

Selain Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Derajat Wisnu Setyawan. Webinar kali ini menghadirkan para Narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Nizam diwakili oleh Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Deputi Bidang Hub. Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Prakoso. Kepala Badan Intelejen Keamanan Polri, Ahmad Dofiri yang diwakili oleh Kasubdit Pembangunan Demokrasi Direktur Politik Baintelkam. Deputi Bidang Kordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK, Didik Suhardi. Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto yang diwakili oleh Direktur Idelogi Politik dan Hankam. Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto yang diwakili oleh Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI.

Webinar ini juga dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten/Kota. Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Kabupaten/Kota. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kabupaten/Kota. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kabupaten/Koya. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten/Kota. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Provinsi Kabupaten/Kota. Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota. Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Kabupaten/Kota. Forum Pembentukan Provinsi Kabupaten/Kota. Kalangan Pers dan masyarakat umum.

Sumber: https://polpum.kemendagri.go.id/