KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur di Ngagel Surabaya, Senin (20/03/23), 15 Pemerintah Daerah di Jatim yang mendapatkan zona hijau, diantaranya Pemerintah Provinsi Jatim, Pemkab Ngawi, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Tuban, Banyuwangi, Jember, Trenggalek, Kediri, Ponorogo, Pemkot Surabaya, Probolinggo, Blitar menerima piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin.
Pun, Kabupaten Ngawi menurut Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi sebagai zona kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dan berhak mendapat penghargaan ini dan sejumlah masukan dari Ombudsman RI, untuk perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan kesalahan administrasi.
Lebih lanjut, dijelaskan Wabup Ngawi sesuai pesan Ombudsman, Pemerintah Daerah, untuk mengimplementasikan serta memahami standar pelayanan pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di seluruh OPD. Disamping minta Kepala Daerah, mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Sumber: ig gawikab