SOSIALISASI PROGRAM STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR PENGEMBANGAN APLIKASI DI LINGKUP PEMKAB NGAWI.
Pada hari Selasa 16 Juli 2024 bertempat di SUN Hotel Madiun, Bakesbangpol Kabupaten Ngawi diwakili oleh Sekretaris Bakesbangpol dan satu orang staf menghadiri Sosialisasi Program Standar Teknis dan Prosedur Pengembangan Aplikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. Peserta sosialisasi adalah Kepala OPD sekabupaten Ngawi dan satu orang staf yang menangani TIK. Penyelenggaraan sosialisasi mendasar Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 11.a Tahun 2018 tentang Tata Kelola TIK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Acara dimulai pukul 08.30 s/d 13.00 WIB dengan rangkaian sebagai berikut:
- Sambutan oleh Kepala Dinas Kominfo, Bpk. Wahyu Sri Kuncoro, S.Ap
- Sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Bpk. Mokh Sodiq Triwidiyanto, M.Si sekaligus membuka acara
- Penyampaian materi oleh BPSDM dan Penelitian Kominfo Surabaya tentang Program Digital Talent Scholarship Tahun 2024
- Penyampaian materi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Penyampaian materi oleh Departemen Teknologi Informasi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan agar lebih optimal dalam tata kelola SPBE pada masing-masing OPD