PENILAIAN GEMA PARUT
Gema Parut merupakan program Bupati Ngawi dalam upaya meningkatkan tercukupinya ketersediaan bahan pangan yang cukup gizi. GEMA PARUT singkatan dari Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga. Tujuan dari program ini adalah untuk memanfaatkan lahan sempit di sekitar kita, salah satunya pekarangan rumah dalam membantu pemenuhan gizi rumah tangga sekaligus dapat membantu perekonomian rumah tangga. Selain itu kegiatan GEMA PARUT juga dilombakan.
Program ini dimulai pada Desember 2021 sesuai Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 520/09.52/404.110/2021 tentang Gerakan Menanam. Ada beberapa kategori dalam lomba antara lain Kategori Dinas, Kategori Kecamatan, Kategori Desa, serta Kategori Sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. Pada tanggal 27 Juli 2023 Tim Juri mendatangi beberapa Perangkat Daerah termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi untuk melihat, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan GEMA PARUT.