Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan KonflikBidang Politik Dalam Negeri dan Kemasyarakatan

PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK

Pada tanggal 5 Oktober 2023, bertepatan dengan hari Kamis Wage, Kabupaten Ngawi memiliki hajat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 17 desa, yang tersebar di 11 kecamatan. Pada hari itu juga selain pemungutan suara juga dilanjutkan dengan penghitungan suara. Desa-desa tersebut antara lain Desa Wonosari Kecamatan Sine, Desa Gendol Kecamatan Sine, Desa Simo Kecamatan Kwadungan, Desa Pojok Kecamatan Kwadungan, Desa Campurasri Kecamatan Karangjati, Desa Gempol Kecamatan Karangjati, Desa Banjaransari Kecamatan Padas, Desa Tambakromo Kecamatan Padas, Desa Beran Kecamatan Ngawi, Desa Jururejo Kecamatan Ngawi, Desa Sirigan Kecamatan Paron, Desa Kebon Kecamatan Paron, Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar, Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin, Desa Gerih Kecamatan Gerih, Desa Waruktengah Kecamatan Pangkur, dan Desa Tawun Kecamatan Kasreman.

Dalam pemilihan kepala desa tahun 2023 ini total terdapat 46 orang calon Kepala Desa dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sejumlah 61.531 orang. Terdapat 162 TPS (Tempat Pemungutan Suara), dengan 153 orang panitia desa yang dibantu oleh KPPS berjumlah 1.134 orang. Belum cukup, untuk membantu kelancaran pelaksanaan pilkades dikerahkan 326 petugas Linmas.

Pada hari H pelaksanaan Pilkades, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi membersamai Bupati Ngawi dan anggota Forkopimda serta instansi terkait melaksanakan pemantauan pelaksanaan pilkades serentak. Empat desa yang dijadikan sampel pemantauan adalah Desa Beran Kecamatan Ngawi, Desa Jururejo Kecamatan Ngawi, Desa Gerih Kecamatan Gerih, dan Desa Banjaransari Kecamatan Padas.

Semoga Pilkades Serentak Tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar. Pilihan bisa beda, namun kerukunan harus dijaga. Negeri NGAWI Ramah pancen top markotop…