COACHING CLINIC
Mendasar Peraturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah, Bakesbangpol Kabupaten Ngawi diwakili oleh Tim Asesor SPIP Bakesbangpol menghadiri acara Coaching Clinic Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Ngawi (19/6/2024). Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dengan mengundang seluruh perangkat daerah se Kabupaten Ngawi, jadwal pelaksanaan sesuai yang telah ditentukan.