RAPAT PARIPURNA RANPERDA RPJPD 2025-2045 HARI KE-2
Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 Bakesbangpol menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, yang diwakili Sekretaris Badan.
Dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD beserta segenap anggota , Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kaban, Kadin, Kabag, Camat, Direktur dan Mass Media.
Agenda Rapat Paripurna adalah
- Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi
- Laporan Panitya Khusus terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045
- Pengambilan Persetujuan / Keputusan
- Penandatanganan Berita Acara dan SK Persetujuan DPRD terhadap Ranperda
- Sambutan Bupati Ngawi
Saran, Masukan dan Rekomendasi dari Panitya Khusus Ranperda RPJPD akan segera ditindaklanjuti untuk Perbaikan dan Perubahan Ngawi yang Semakin Top Markotop.