RAKOR INDEKS KERAWANAN PEMILU PADA TAHAPAN PEMILU 2024
Senin, 8 Juli 2024 Bakesbangpol Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Sekretaris, Kabid Poldagri dan Ormas serta Kasubid Poldagri menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dimulai pukul 08.30, peserta yang hadir dari pihak wartawan , pemantau dan dinas terkait sekitar 30 orang. Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya menyampaikan Harapan kegiatan ini dapat memetakan kerawanan yang bersumber dari kerawanan yang terjadi di pemilu sebelum nya, agar kita mampu memetakan kerawanan yang bersumber dari banyak pihak, untuk hasilnya di sampaikan ke Bawaslu Provinsi. Pemetaan sendiri sebagai bentuk pencegahan yang di lakukan Bawaslu. Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi dari narasumber dari dinas Bakesbangpol Ibu Equina Setyarini, S.Sos, memaparkan terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (Ikp) Tahun 2024. Salah satu hal yang menjadi catatan dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia belakangan ini adalah mewujudkan pemilu yang berintegritas berdasarkan asas pemilu yang disebutkan di atas telah menjadi referensi konstitusional di Indonesia. pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang berlangsung telah mengikuti standar atau norma norma internasional dalam konteks free and fair election (pemilu yang bebas dan adil). Adapun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 ini memiliki tujuan sebagai berikut:
- Melakukuan pemetaan daerah kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
- Menjadikan sebagai instrumen proyeksi dan deteksi dini dalam melakukan pencegahan kerawanan pemilu
- Menjadikan IKP sebagai instrumen dalam melakukan dasar program pencegahan dan pengawasan.