DESK RANCANGAN AKHIR RENJA 2025 DAN PERUBAHAN RENJA 2024
Dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Ngawi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi pada Hari Selasa sd Rabu tanggal 6 sd 7 Agustus 2024 bertempat di Aula Bappeda Kab. Ngawi menyelenggarakan Desk Rancangan Akhir Renja Tahun 2025 dan Perubahan Renja Tahun 2024. Desk didampingi Bidang Pengampu tiap-tiap Perangkat Daerah dipandu oleh Kepala Bidang Rendalev Bappeda Kab. Ngawi. Peserta terdiri dari Pejabat Struktural/Fungsional Penyusun Renja 2025 dan Perubahan Renja 2024. Dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ngawi dihadiri oleh Kasubag Perencanaan beserta Penyusun Renja 2025 dan Perubahan Renja 2024.
