RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIMPORA) DI WILAYAH KABUPATEN NGAWI

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penangganan Konflik, Erna Indrasari, S.E.,M.M. menghadiri Rapat Peningkatan Koordinasi Pengawasan Orang Asing (POA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Madiun di wilayah Kabupaten Ngawi. Rapat diselenggarakan pada Rabu, 11 juni 2025 pukul 09.30 WIB bertempat di Ballrom Krisna Hotel Nata Azana. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Ngawi.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh :
1. Sdr. Suyitno (Kabid pengawasan dan penindakan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya).
2. Sdr. Ari Wibowo (Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun).
3. Sdr. Bhayu Ramadhan,SS (Analis Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun).
4. Kapten CHB Pamuji (Dantim Intelrem 081/Dsj).
5. Lettu Kav Suyadi (Pasi Inteldim 0805/Ngawi).
6. Iptu Puji Widodo (KBO Polres Ngawi).
7. Sdr. Yudha Teguh (Anggota Binda Jatim Posda Kab. Ngawi).
8. Sdri. Erna Indrasari, S.E., M.M. (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik).
9. Sdr. Suparno (Staf Intel Kejari Kab. Ngawi).
10. Sdr. Supriyadi (Kabid Naker Disnaker Ngawi).
11. Sdri. Latifa {Kabid pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kab. Ngawi}.
12. Sdr. Mukibudan (Kasi PD Ponitren).
13. Danramil jajaran Kodim 0805/Ngawi.
14. Kapolsek jajaran Polres Ngawi.
Kegiatan rapat tersebut selain sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Ngawi, rapat tersebut juga sebagai tindakan pengecekan terhadap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi untuk memastikan kepatuhan regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi hak ketenagakerjaan, mencegah pelanggaran, memperoleh data akurat dan menjamin keselamatan serta orang asing di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan untuk melakukan pengecekan di PT GFT terkait kelengkapan administrasi terhadap 33 pekerja asing.
Semakin bertambahnya perusahaan asing yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi perlu dilakukan dengan pemantauan keberadaan orang asing yang dilaksanakan oleh aparat terkait dan Apintel untuk mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di wilayah Kabupaten Ngawi.