Sosialisasi Cegah Dini Ancaman Bahaya Paparan Radikalisme dan Terorisme Melalui Media Sosial
Ngawi-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Cegah Dini Ancaman Bahaya Paparan Radikalisme Dan Terorisme Melalui Media Sosial pada hari Kamis 11 Desember 2025 bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi. Pada Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi Ibu Nuri Karimattunnisa, S.Si. Bapak Wahyu Sri Kuncoro, AP selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, Bapak Iptu Willy Marindar Katim Unit 2 Identifikasi dan Sosialisasi Satgas Wilayah Jawa Timur Densus 88 AT sebagai Narasumber, dan 80 Siswa-Siswi dari SMAN 1 Ngawi, SMAN 2 Ngawi, SMKN 1 Ngawi dan SMA Muhammadiyah Ngawi.
Radikalisme mempunyai arti yaitu sikap ideologis mendambakan perubahan sistemik secara total dan revolusioner melalui kekerasan serta metode ekstrem. Radikalisme sendiri merupakan cikal bakal yang memunculkan terorisme. Anak muda terutama pelajar merupakan salah satu target yang kerap disasar berbagai kelompok radikal untuk dipengaruhi, karena kurangnya pemahaman dan psikologis yang belum stabil. Media Sosial seperti Tik Tok, Instagram, Facebook, Telegram dan bahkan Game Online menjadi alat bagi kelompok radikalisme untuk mendekati anak usia remaja.

Beranjak dari hal itu, kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan yaitu memperkuat pemahaman siswa terhadap nilai-nilai kebangsaan serta menjauhkan mereka dari pengaruh ideologi menyimpang, serta memberikan pemahaman mendalam tentang definisi dan bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (iret). Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini dapat membentengi pelajar di Kabupaten Ngawi dari ancaman dan bahaya Radikalisme dan Terorisme Melalui Media Sosial.

