Berita Dinas

SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA DI KALANGAN PELAJAR MENENGAH PERTAMA ( SMPN 2 WIDODAREN )

PEMBINAAN PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan dan Politik Kabupaten Ngawi Bapak KUSUMAHADI WIDJAJANTO S.E, M.Si.memerintahkan kepada Bakesbangpol Bidang Idiologi bekerjasama dengan Kapolres Memerintahkan anggotanya Iptu. Arifin TM (KBO Resnarkoba Res Ngawi) dan Ipda. Harli Prabowo Kapolsubsektor Kasreman (Pembina LAN Kab. Ngawi) Sebagai Nara sumber dengan diterbitkan Sprint Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/256/II/RES.4.2/2023 tentang Penugasan Anggota sebagai Narasumber materi pembinaan pelajar terkait penyalahgunaan narkoba dikalangan sekolah menengah pertama

Seperti yang terlihat bertempat di Aula SMPN 2 Widodaren kab. Ngawi, para Narasumber memberikan pembinaan, pemahaman tentang bahaya dan dampak Narkoba terutama para penggunanya.

Saat ditemui dilokasi salah narasumber Ipda. Harli Prabowo mengatakan bahwa “Peredaran gelap Narkoba sudah banyak mengarah kepada para pelajar, sehingga kami bersama Narasumber yang lain bertekad mewujudkan pelajar di tingkat SMP se-kab. Ngawi bebas dari narkoba sehingga nantinya akan menjadi generasi yang berkwalitas dan generasi yang sehat serta tangguh. Kami berharap berharap dengan materi yang kami berikan termasuk Sanksi pidana yang diatur dalam UURI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika termasuk UURI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bisa dimengerti, dipahami dan akhirnya pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahguna Narkoba.” pungkas Harli.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Kepala sekolah SMPN 2 Widodaren Marsono , S. Pd M.M, Pejabat Bakesbangpol Kab. Ngawi, Sdr. Amin Ketua KIPAN Kab. Ngawi, KBO Resnarkoba dan Pembina LAN Kab. Ngawi IPDA. Harli Prabowo, siswa siswi SMPN 2 Widodaren 130 siswa.

Harapan dari Tim Narsum semoga para pelajar mengerti dan memahami dampak dan bahaya Narkoba pada phisik, psykis dan sosial, mengerti cara mencegah agar tidak terlibat sebagai penyalahguna Narkoba dan nemahami sanksi hukumnya.

Dengan demikian demi menyelamatkan generasi muda terutama pelajar dari peredaran gelap narkoba dan lahgun Narkoba, Polres Ngawi bersama Bakesbangpol kab. Ngawi secara estafet melakukan pembinaan pelajar dikalangan sekolah menengah pertama diwilayah kab. Ngawi.