FOCUS GROUP DISCUSSION : IMPLEMENTASI PPWK PADA TINGKAT PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA MENGHADAPI SOCIETY 5.0
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Implementasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) pada Tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menghadapi Society 5.0, yang bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, pada Kamis Pon, 7 Maret 2024. FGD menghadirkan dua orang narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Beliau adalah Drs. Drajat Wisnu Setyawan, M.M. yang sehari-harinya menjabat sebagai Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri RI. Drajat didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Karakter dan Wawasan Kebangsaan pada Ditjen Polpum, Kemendagri RI, Dr. Drs. Bangun Sitohang, M.M.
Dalam paparannya Drajat menyampaikan bahwa Indonesia dibangun dari berbagai unsur keberagaman, antara lain yaitu keberagaman flora dan fauna, suku bangsa, bahasa, agama, kondisi geografis, dan lain sebagainya. Keberagaman atau kemajemukkan ini harus kita rawat dan jaga untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, karena hal tersebut merupakan unsur pembentuk negara.
Sedangkan Sosiety 5.0 adalah kerangka berpikir yang menggabungkan interaksi manusia dengan teknologi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
❖ Konsep society 5.0 bertujuan untuk mengatasi masalah sosial dengan memanfaatkan data dan kecerdasan buatan.
❖ Dalam era ini, teknologi digital memainkan peran penting, membawa perubahan positif dan tantangan baru di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi.
❖ Society 5.0 juga dapat memberikan pengaruh negative di Indonesia jika tidak diantisipasi dengan baik
Peran pemerintah dalam menghadapi perkembangan global ini salah satunya dengan Pembentukan PPWK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. PPWK merupakan pelaksanaan atas aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Regulasi tersebut mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pengembangan dan pemantapan wawasan kebangsaan melalui pendidikan wawasan kebangsan.
Beberapa tahun belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan kesatuan Bangsa dan Politik telah melaksanakan Safari Wawasan Kebangsaan yang menghadirkan narasumber dari unsur instansi vertikal dengan peserta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah setempat.
Bangun Sitohang menyampaikan bahwa upaya penguatan wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan seluurh warga masyarakat, karena sesuai konsep Bela Negara adalah tanggung jawab setiap warga negara.
“Karakter itu bukan warisan tapi harus diajarkan”, kata Bangun. Maka, PPWK adalah suatu wadah yang berbentuk kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
FGD dihadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim, FPK Provinsi Jawa Timur, FKUB Provinsi Jawa Timur, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
FGD berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
@revolusimental_id
#ngawitopmarkotob
#ngawingangeni
#ngawiramah
#ngawi
#kesbangpolngawi